Ini berarti bahwa tuntutan buruh kemarin,bahwa UMK untuk
jawa timur yaitu sebesar Rp. 2,2 juta sama sekali tidak di gubris oleh para
pembuat kebijakkan ini,karena ketua dewan pengupahan hanya menyetujui usulan yang
di ajukan para bupati dan walikota masing daerah tersebut..
selanjut nya pak Edi Purwinarto mengatakan "Tugas kami dalam pembahasan UMK sudah selesai dan akan segera kami rekomendasikan ke pak gubernur dan tinggal di ketok palu oleh gubernur” ujarnya kepada para wartawan usai memimpin rapat Dewan pengupahan hari ini, di ruang Kadiri kantor Gubernur Jatim, Jl Pahlawan, Surabaya.
selanjut nya pak Edi Purwinarto mengatakan "Tugas kami dalam pembahasan UMK sudah selesai dan akan segera kami rekomendasikan ke pak gubernur dan tinggal di ketok palu oleh gubernur” ujarnya kepada para wartawan usai memimpin rapat Dewan pengupahan hari ini, di ruang Kadiri kantor Gubernur Jatim, Jl Pahlawan, Surabaya.
Sepertinya para buruh harus siap kecewa atau turun lagi ke jalan,Dikarenakan rapat tersebut hanya membahas usulan dari bupati dan walikota masing-masing daerah seperti misalnya UMK wilayah Surabaya dan gresik masih tetap yaitu sebesar Rp 1.567.000 , UMK dari Kabupaten Mojokerto sebesar Rp 1,5 juta dan Kota Mojokerto senilai Rp 975 ribu.
Tentang tuntutan buruh kemarin yaitu UMK sebesar Rp.2,2 juta
di tegaskan lagi oleh Edi kepada wartawan “ Oh nggak,Kami hanya melakukan
pembahasan yang di usulkan oleh bupati dan walikota saja”tuturnya.
"Kalau tentang (tuntutan UMK Rp 2,2 juta dari para buruh kemarin) itu masih dalam proses diskusi,sambil meminta pak menteri (Menakertrans) menentukan , Apakah 150 % atau 100 % sekian seperti yang di harapkan para buruh” terangnya.
Lagi-lagi para buruh harus menunggu ketidak pastian,padahal
urusan dapur ini sudah tidak bisa menunggu,ironis nasib buruh di negeri yang
katanya kaya ini.
kapan buruh merdekaaaaaa
BalasHapus